Tinjauan Aspek Transparansi dan Akuntabilitas Dana Kampanye Pemilu 2024 pada Partai Gerakan Indonesia Raya

Penulis

  • Ken Paramitha Aryana Program Studi Akuntansi Sektor Publik, Sekolah Vokasi, Universitas Padjadjaran, Indonesia
  • Annisa Nabila Hasan Program Studi Akuntansi Sektor Publik, Sekolah Vokasi, Universitas Padjadjaran, Indonesia
  • Farhatun Nisa Program Studi Akuntansi Sektor Publik, Sekolah Vokasi, Universitas Padjadjaran, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52436/1.jishi.291

Kata Kunci:

Akuntabilitas, Dana Kampanye, GERINDRA, Partai Politik, Transparansi

Abstrak

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye merupakan aspek krusial dalam menjaga integritas proses demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat transparansi dan akuntabilitas laporan dana kampanye Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) pada Pemilu 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis dokumen. Data diperoleh dari laporan-laporan resmi yang dipublikasikan oleh GERINDRA, termasuk Surat Pernyataan Kepatuhan, Asersi atas Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, serta Laporan Asurans Independen dari Kantor Akuntan Publik. Analisis difokuskan pada kesesuaian pelaporan dengan ketentuan regulasi dan indikator good governance dalam pendanaan politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GERINDRA telah menunjukkan upaya pemenuhan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui penyediaan laporan yang telah diaudit secara independen dan penggunaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Keterlibatan Kantor Akuntan Publik dalam proses audit mencerminkan komitmen terhadap tata kelola keuangan kampanye yang akuntabel. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa koordinasi antara pengurus pusat dan daerah dalam penyusunan laporan masih perlu diperkuat, terutama untuk memastikan konsistensi dan kelengkapan pelaporan di tingkat regional. Temuan ini penting bagi penguatan tata kelola keuangan partai politik di Indonesia serta memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan publik yang mendukung transparansi pendanaan politik sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat.

Referensi

Alfiyahya, S., & Haryati, T. (2024). Analysis of Compliance, Transparency, and Accountability of The X Party Campaign Fund Report in South Sumatera in The Management of Receipt and Use of Campaign Funds. Anggaran?: Jurnal Publikasi Ekonomi Dan Akuntansi, 2(3), 360–373. https://doi.org/10.61132/anggaran.v2i3.815

Aulia, R. L., & Sandari, T. E. (2024). ANALISIS HASIL AUDIT KAP AIJ SURABAYA ATAS PELAPORAN DANA KAMPANYE PARTAI POLITIK “X” TAHUN 2024. Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(5). https://doi.org/10.30651/jms.v9i5.24780

Dahlia, Nurhidayah, & Listiawati, N. (2019). ANALISIS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN PARTAI POLITIK (STUDI KASUS PADA MASYARAKAT KECAMATAN BANGGAE KABUPATEN MAJENE). Sebatik. http://news.rakyatku.com.

Gerindra. (2024a). Laporan Asurans Independen dan Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon 02 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Gerindra. (2024b). LAPORAN DANA KAMPANYE PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 PERIODE 17 DESEMBER 2022 SAMPAI DENGAN 22 FEBRUARI 2024 DAN LAPORAN ASURANS INDEPENDEN.

Hermanto, R. (2020). PROBLEMATIKA PELAPORAN DANA KAMPANYE PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2019. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 1. www.journal.kpu.go.id

KNKG. (2022). DRAF 26 DESEMBER 2021 PEDOMAN UMUM GOVERNANSI SEKTOR PUBLIK INDONESIA (PUG-SPI).

Kusmart, P., Suwardi, & Sardjono, H. S. (2023). ANALISA TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DANA KAMPANYE PADA PEMILIHAN WALI KOTA SURAKARTA 2020. 12(2).

Pinilih, S. A. G. (2017). MENDORONG TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGATURAN KEUANGAN PARTAI POLITIK. MimbarHukum, 29(1), 69–81.

Resyifa Putri Pramesti, & Rida Perwita Sari. (2024). ANALISIS TINGKAT KEPATUHAN PARPOL DALAM PENGAUDITAN DANA KAMPANYE (STUDI KASUS PARTAI ‘X’ KABUPATEN MALANG 2024). JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI, 1(2), 708–717. https://doi.org/10.61722/jemba.v1i2.366

Said, M. (2020). Transparansi Keuangan Dalam Partai Politik. In Indonesian State Law Review (Vol. 2, Issue 2).

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-05-30

Cara Mengutip

Aryana, K. P. ., Hasan, A. N., & Nisa, F. (2025). Tinjauan Aspek Transparansi dan Akuntabilitas Dana Kampanye Pemilu 2024 pada Partai Gerakan Indonesia Raya. Jurnal Ilmu Sosial Humaniora Indonesia, 5(1), 83-92. https://doi.org/10.52436/1.jishi.291